Warisan tanah dari mbah di Pace, Nganjuk, rencananya mau dibalik nama. Namun nama yg tertera di sertifikat 3 diantaranya sudah meninggal dan 1 masih hidup. Nah, ternyata harus 2x balik nama. Sumber info dari Bu Santi sisten Notaris Trining (+62 813-3274-7969) dan Pak Aris PPAT Nganjuk (085648114019). Btw, Uti nyarankan pakai Notaris PPAT daker Nganjuk yg domisilinya di Surabaya Bu Shinta Ameliawati. Senin kucoba hubungi deh.
Alur Waris sebagai berikut
- Balik nama ke ahli waris 1.
Atas nama:
🔸Ahli waris P. Djumari (Ninin, Nisa, Nita)
🔸Ahli waris P. Juwair (Hendik, Defi, Luki)
🔸Pak Pri
🔸Ahli waris Lek Lik (Dodot, Rina)
Biaya:
🔹Pajak Waris
🔹Pnbp (SSP & SSB)
🔹Notaris - Akta Pembagian Hak Bersama.
Atas nama:
🔸Ninin
Biaya:
🔹Pajak Waris
🔹Pnbp (SSP & SSB)
🔹Notaris
* Note:
Surat Setoran Pajak (SSP) adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak.
Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSB) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke Kas Negara
Syarat
- P. Djumari, P. Juwair, Lek Lik:
a. Surat keterangan waris dari desa ( diketahui kades dan camat setempat ) + legalisir 10x
b. Akta Kematian, legalisir desa 10x
c. KTP (semua putra putrinya alm), legalisir desa 10x
d. KK (semua putra putrinya alm), legalisir desa 10x
e. Akta kelahiran (semua putra putrinya alm), legalisir desa 10x - Pak Prijanto : KTP & KK, legalisir desa 10x
Syarat lain
- Sertifikat asli
- SPPT PBB terbaru.
- Surat keterangan dari desa bahwa shm No … Merupakan harta keempat nama yang dishm,yg didapat dari warisan …..
Perkiraan Biaya
Biaya notaris 1=3,5jt
Biaya notaris 2=4jt
Pajak waris = 5% dihitung dari ( nilai pasar dikurangi 300jt, aturan kota Nganjuk )
😱 Nilai pasar, bukan njop lho 😱
Nilai pasar seandainya 1,5 dr njop, maka nilainya 525jt.
5%*(525-300)=11,25jt.
Pnb ini kata notarisnya dihitungkan sama dispenda, jadi gatau berapa habisnya.
Total biaya asumsikan sekitar 50jt. Nabung dulu siiis … 😆